POLITIK, ATENSI.CO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, menggelar reses masa persidangan kedua Tahun 2024- 2025 di dua titik di Kabupaten Pohuwato, yakni di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Senin 10 Februari 2025.
Pada reses tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Buntulia dan pemerintah desa setempat.

Di reses tersebut warga Desa Buntulia Tengah, mengusulkan pengadaan tenda dan kursi yang dapat membantu warga yang kedukaan ataupun hajatan.
Selain itu, warga mengusulkan adanya pekuburan umum agar penguburan dapat teratur dan warga tidak kesulitan mencari tanah untuk kuburan.
“Tenda dan kursi sangat dibutuhkan karena jika ada kedukaan warga kesulitan mendapatkan tenda belum lagi biaya untuk membayar tenda bisa ditekan,” kata Erwin Van Gobel.
Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, menyampaikan bahwa kegiatan reses adalah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh dirinya selaku wakil rakyat.
“Ini adalah sebuah agenda penting bagi saya untuk mendengarkan usulan atau aspirasi dari masyarakat untuk diperjuangkan agar terealisasi,” ucap Mustafa Yasin.
Menurutnya aspirasi yang disampaikan tentunya menjadi perhatian dan atensi karena menyangkut kepentingan masyarakat, namun tentunya harus melihat batas- batas kewenangan yang dimiliki oleh Anggota DPRD Provinsi.
“Insya Allah aspirasi yang nantinya disampaikan akan diupayakan terealisasi. Silahkan buatkan proposal untuk diajukan ke OPD di provinsi Gorontalo,” ucap Aleg dari Fraksi PKS ini.