KPUD Bakar Kertas Suara, Ada Apa?

ATENSI.CO, POLITIK- Ada peristiwa menarik yang terjadi di Kantor KPUD Pohuwato pada pukul 19.30 WITA, Selasa (8/12/2020).

Pasalnya disaksikan Kapolres Pohuwato, Kasdim Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, serta  sejumlah awak media, Ketua KPUD membakar kertas suara.

Ternyata Kertas Suara yang dibakar tersebut merupakan kertas suara yang rusak, baik robek, lubang dan gambarnya tidak jelas serta kertas suara lebih dari Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

“Pemusnahan ini sesui dengan ketentuan. Kita melakukan pengepakan, sortir dan pengiriman ke TPS, untuk surat suara lebih atau sisa itu harus dimusnahkan,” kata Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali.

Rinto menambahkan, kertas yang  dimusnahkan ada 2000 kertas suara. Pemusnahan kertas surat suara harus dipastikan sampai seluruh bagian kertas benar benar hangus terbakar.diantaranya.

“Total surat suara yang dimusnahkan itu 2000. terdiri dari yang rusak 140 dan kondisi baik 1.860 kelebihan dari itu,” rinci Rinto

Menurut Rinto pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh kepolisian dan TNI.Pemusnahan kertas surat suara harus dipastikan sampai seluruh bagian kertas benar benar hangus terbakar.

Rinto menjelaskan, pemusnahan harus dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

“Malam ini sudah harus dimusnahkan. Satu hari sebelum pemungutan suara,” tutup Rinto. (ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *