Lantik 14 Kades, Ini Penegasan Bupati

Tampak Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, saat pengambilan sumpah para Kades Terpilih. (foto : humas)

ATENSI.CO, POHUWATO- 14 Kepala Desa hasil pemilihan serentak gelombang  III yang dilaksanakan pada Tahun 2019, dilantik oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, Senin (20/01/2020).

Saat memberikan sambutan,  Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga menyampikan kepada Kepala Desa yang barusan di ambil sumpah untuk menghilankan segela perbedaan yang sempat mencuat saat pemilhan kemarin.

“Mari kita bangun kembali kebersamaan yang sempat terpecah gara-gara perbedaan pendapat pada Pilkades,”ungkap Bupati Syarif.

“Ayo kita jalankan roda Pemerintahan ini secara bersama dengan penuh tanggungjawab tanpa ada sekat dengan yang lain, kompetisi telah selesai. Untuk itu kepada Kepala Desa terpilih laksanakan tugas kalian berdasarkan Peraturan yang berlaku, terutama dalam hal penggunaan Dana Desa,” tegas Bupati Syarif.

Dirinya juga mengingatkan bahwa para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kewenangan jangan sampai terlena dengan keadaan.

“Tahun kemarin saya telah memberhentikan tiga Kepala Desa yang melanggar aturan,” tandasnya.

Berikut nama-nama Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpah :

  1. Otman Mamu, Desa Soginti, Kec. Paguat.
  2. Djafar Monoarfa, Desa Sipayo, Kec. Paguat.
  3. Anis Busura, Desa Popaya, Kec. Dengilo.
  4. Nahemya Bawole, Desa Karangetan, Kec. Dengilo.
  5. Simson Hasan, Desa Teratai, Kec. Marisa.
  6. Muhtar Lopuo, Desa Bulili, Kec Duhiadaa
  7. Sukiman M. Bagu, Desa Buntulia Selatan, Kec. Duhiadaa.
  8. Abd. Latif Bin Hola, Desa Buntulia Tengah, Kec. Buntulia.
  9. Ahim Lakoro, Desa Sipatana Kec. Buntulia.
  10. Marlin Ibrahim, Desa Malango Kec. Taluditi.
  11. Lopi Halid, Desa Wanggarasi Barat, Kec. Lemito.
  12. Alep Dehimeli, Desa Bunto, Kec. Popayato Timur.
  13. Uten Serula, Desa Torsiaje, Kec. Popayato.
  14. Ridwan H. Naki, Desa Padengo, Kec. Popayato Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *