ATENSI.CO, POHUWATO- Kabar gembira bagi masyarakat Pohuwato yang ingin mengurus dokumen pertanahan. Telah hadir Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Helce Naue, S.H, M.Kn dengan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 668/SK-400. HR. 03.01/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019.
Kantor PPAT beralamat di pusat Kota Marisa, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi No. 346 Desa Marisa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Menurut Helce Naue, SH. M.Kn selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pihaknya melayani pembuatan dokumen pertanahan mulai dari hibah tanah, balik nama, peningkatan hak, jual beli.
“Kantor kami melayani berbagai hal terkait pertanahan. Silahkan datang kami siap melayani,” kata Helce, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/09/2020).
Uniknya Kantor PPAT ini, meskipun terbilang kecil namun suasana Kantornya cukup nyaman dengan konsep warna yang didominasi warna ungu. Sehingga orang yang berkunjung pun merasa nyaman.
“Warna ungu memang warna favorit Saya,” ungkap Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.
Dirinya berharap dengan kehadiran Kantor PPAT, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Pohuwato khususnya yang terkait dengan pertanahan.
“Semoga saja Kantor kami dapat membantu masyarakat Pohuwato. Silahkan menghubungi nomor Watsapp : 0821-8893-9090,” ucap Ibu dua anak ini. (ddj)
Melanggar atutan jabatan ppat
Membuat iklan
Makasih Pak.