Wali Kota Menghadiri Rakorpimda Dalam Rangka Penyelenggaraan PTSP Prima

ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) dalam rangka penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (21/11/2019), di Hotel Peninsula, turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara.

Rakor yang dibuka Gubernur Olly Dondokambey itu, semua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se- Sulawesi Utara diminta terus berbenah, dan menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas terkait pelayanan publik. Hal itu penting dilakukan, mengingat dalam waktu dekat akan ada regulasi baru terkait pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

“PTSP Prima ini merupakan klasifikasi penilaian tertinggi yang diberikan atas pelayanan di bidang perijinan dan non perijinan. Ini juga sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 138/2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah. Dan Alhamdulillah, Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu sudah lama menetapkan dan menerapkan itu,” kata Wali Kota.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Noval Manoppo, mengungkapkan penerbitan IMB berlangsung cepat. Sedangkan untuk dokumen lainnya bisa disusul setelah ijin tersebut terbit.

“Yang penting tidak bertentangan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) seperti kata pak gubernur tadi,” ungkap Noval. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *