Main Judi di Bulan Ramadhan, Lima Warga Buhu Jaya Diciduk

ATENSI.CO, HUKRIM- Sungguh ironis apa yang dilakukan oleh warga Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat. Bukannya beribadah saat Bulan Ramadhan mereka malah bermain judi kartu remi dengan taruhan uang.

Akibatnya mereka harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Paguat. Kelima warga digerebek oleh aparat gabungan Polsek Paguat dan Koramil Paguat saat sedang asyik bermain judi, Sabtu (02/05/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.

Mirisnya lagi, dari kelima orang dengan inisial RA (41), PM (40), AH (39), SR (35), GJ (35), dua diantaranya ibu rumah tangga. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, kartu dan sejumlah uang Rp.213.000.

Menurut Bripka Kisman Ismail, pihaknya mendapat laporan masyarakat ada warga yang sedang main judi. Kemudian mereka berkoordinasi dengan pihak TNI dari Koramil 1313-01 Paguat, dan langsung menuju TKP untuk melakukan penggerebekan.

“Ada laporan masyarakat yang kami terima dan kami koordinasi dengan pihak TNI untuk melaksanakan operasi,” kata Kisman.

Sementara itu, Serda Mardhani, dari Koramil Paguat, membenarkan telah melakukan operasi gabungan dengan pihak Polsek Paguat.

“Kami dihubungi oleh pihak Polsek untuk sama-sama melakukan operasi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Paguat, AKP H. Manangkalangi menyampaikan bahwa para pelaku akan diproses sesui prosedur yang berlaku.

“Mereka harus bertanggungjawab sesui prosedur hukum yang berlaku,” singkat Manangkalangi. (ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *