Bolmut  

Penyaluran bantuan kepada Pelaku UKM perlu pengawasan

Penyaluran bantuan kepada Pelaku UKM perlu pengawasan

Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan kembali menyalurkan bantuan kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tersebar di Kabupaten Bolmut. Anggaran yang disediakan pun berkisar pada angka Rp 146 juta.

“Tahun ini Pemkab Bolmut akan kembali menyalurkan bantuan kepada para pelaku UKM,” terang kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bolmut Farham Patadjenu.

Untuk penyaluran kata Farhan, akan diserahkan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan para pelaku usaha.  “Masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 3 Juta. Saat kita telah masuk pada tahap verifikasi terhadap para pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan UKM tersebut,” tambahnya lagi.

Menanggapi hal tersebut anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut Suphan Hassan, mengingatkan pihak Disperindagkop dapat bersikap objektif dalam memberikan bantuan UKM kepada masyarakat.

“Bantuan tersebut Jangan sampai akan salah sasaran dan akan diberikan kepada masyarakat yang bukan pada bidangnya. Jangan sampai hal ini nantinya akan menjadi persoalan di kemudian hari akibat Disperindakop tidak teliti memilih UKM pada saat penyaluran bantuan UKM,” pungkas Hassan.

Selain itu pula politisi PAN Bolmut ini berharap agar kiranya dinas terkait dapat melakukan pengawasan terhadap proses bantuan bagi para pelaku UKM tersebut. “Tidak hanya pengawasan pada saat penyerahan bantuan, namun sampai pada berhasilnya atau tidak bantuan yang telah diberikan kepada pelaku UKM tersebut,” pinta Hasan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *