ATENSI.CO, BOLMUT – Proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri 2 Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, terancam tidak akan berjalan sebagaimana biasa. Pasalnya, keluarga Harjun Kobandaha Cs, rencananya akan menyegel sekolah tersebut.
Menurut Harjun, kepada Atensi.co, sikap ini akan diambil karena mereka menilai Pemerintah Daerah tidak pro aktif di dalam penyelamatan lahan tersebut. Padahal sengketa lahan SDN 2 Sangkub, antara dirinya selaku (Penggugat) dan Pemerintah Daerah ( Tergugat) mendapatkan putusan yang incraht dari Mahkamah Agung. Dimana, dalam putusan tersebut Harjun Cs. di nyatakan sebagai pemilik lahan yang sah secara hukum.
“Kami kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang tidak serius dalam penyelamatan lahan tersebut,” ungkap Harjun.
Harjun juga mengatakan, apabilah dalam waktu dekat pemerintah daerah tidak akan menseriusi masalah lahan tersebut maka mereka akan menyegel gedung sekolah.
“Kalau memang pemda hanya akan diam serta tidak mencarikan solusi, maka kami akan boikot sekolah tersebut,” ujar Harjun
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Utara, Abdul Najarudin Maloho, membantah bahwa Pemerintah Daerah tidak proaktif dalam penyelesaian lahan tersebut, karena mengingat saat ini mereka sedang menunggu tim apresal untuk menentukan harga lahan.
“Kami saat ini masih menunggu tim apresal untuk menentukan harga tanah tersebut sebagai bentuk kepedulian kami di dunia pendidikan”, ujar Najarudin.
Maloho juga mengatakan, saya sangat kecewa jika ada sekolah yang harus disegel karena permasalahan lahan, apalagi sikap tersebut akan membuat trauma bagi para siswa/siswa.
“Kami tidak menginginkan hal tersebut harus terjadi, karena mengingat akan berdampak buruk bagi para siswa/siswi,” tandas Maloho. (fardhan/ddj)