ATENSI.CO, POHUWATO- Pemerintah Kecamatan Paguat tak mau main-main dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.
Buktinya para Lurah dan Kades di Kecamatan Paguat bersama TNI-POLRI, bahu-membahu melakukan patroli jam malam di seluruh wilayah Kecamatan Paguat, yang dimulai dari batas paling Baart Desa Maleo hingga batas Paling Timur Desa Molamahu, Rabu (29/03/2020) sekira pukul 22.00 WITA.
Sayangya masih ada juga warga yang enggan mematuhi jam malam yang mulai berlaku pukul 22.00 WITA. Terkadang para petugas dari aparat TNI-POLRI harus terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga yang didominasi para anak muda agar mereka tertib dan kembali ke rumah.
Bagi warga yang kedapatan melanggar jam malam, langsung diberi sanksi dengan cara push up, bahkan akan ada warga yang terancam di panggil pihak Kepolisian.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan ke Kantor untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kita semua sudah berkali-kali mengingatkan tapi mereka tidak mau mendengar. Makanya kita akan panggil,” ucap Kapolsek Paguat, AKP Manangkalangi.
Sementara itu, Lurah Siduan, Ikbal Mbuinga mewakil para Kades dan Lurah, mengatakan pihaknya akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat dan patroli bersama TNI-Polri guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Apa yang kami lakukan bersama TNI-Polri untuk keselamatan kita semua. Jadi mari kita bersama menaati anjuran Pemerintah. Jika upaya ini tak juga dipatuhi jangan salahkan akan ada tindakan tegas,” tandasnya.
Sebagai informasi, para Lurah dan Kepala Desa yang ikut berpartisipasi yakni, Lurah Siduan Ikbal Mbuinga, Pentadu Ayub Mohi, Kades Sipayo Djafar Monoarfa, Kades Kamiri Muckli, Kades Molamahu Abdul Kadir Sigi, Kades Soginti, Otman Mamu dan Kades Maleo Ram Botutihe, bersama para relawan Covid-19. (ddj)
Terancam Dipanggil Polisi
Saya rasa judul berita ini akan menimbulkan kontraksi untuk pembaca. Apakah yang melanggar jam malam akan mendapatkan sapaan baru sebagai Polisi? Atau apakah pelanggar jam malam akan di sapa/panggil oleh polisi