ATENSI.KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih prestasi di bidang pemerintahan. Kali ini Kota Kotamobagu meraih peringkat 2 Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018, se- Sulawesi Utara.
Tak tanggung-tanggung, Kota Kotamobagu berhasil meraih poin 3,3551 dengan predikat sangat tinggi (ST). Berdasarkan
hasil penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) LPPD Tahun 2018, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kotamobagu sendiri mendapatkan prestasi Sangat Tinggi (ST) dengan perolehan skor 3,3551, di bawah Kota Manado 3,3672.
Padahal jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Kota Kotamobagu hanya menempati peringkat 8 dengan poin 3,0017.
“Pada Tahun 2017 lalu kita hanya menduduki peringkat kedelapan dengan skor 3.0017. Untuk tahun 2018, kita sudah naik drastis ke peringkat 2 (Dua). Kita harus terus berupaya agar bisa mendapatkan peringkat 1 pada tahun depan, ” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, Jumat (23/08/2019).
Dirinya menambahkan, sebelum hasil tersebut diumumkan, dirinya optimis perolehan nilai LPPD Kota Kotamobagu akan memperoleh hasil yang memuaskan.
“Ini juga berkat kerja kerjas semua OPD dan tim penyusun dan dorongan motivasi oleh Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, serta Sekda, Sande Dodo,” kata Anas. (*)