ATENSI.CO, POHUWATO- Langkah pencegahan penanganan Covid-19 di Pohuwato akan kembali diperketat. Hal ini berdasarkan surat Instruksi kepada para camat.
Hal ini guna tindaklanjut dari rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang dipimpin langsung Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, Selasa (21/07/2020), Pemda mengeluarkan instruksi kepada para camat se- Pohuwato.
Surat Nomor 800/Sek-Ekbang/780 yang ditandatangani oleh Sekda Pohuwato atas nama Bupati tersebut berisi tentang instruksi kepada para camat untuk segera melakukan rapat dengan Tripika dan Kades/Lurah untuk persiapan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 secara ketat.
Poin selanjutnya dalam surat tersebut berbunyi, Para Camat menurunkan surat kepada para pengusaha, Kios, Rumah Makan, Toko, Penginapan, dan Tempat- tempat Ibadah sebagai peringatan untuk menerapkan protokoler kesehatan bagi pengelola dan pengunjung. Peringatan dimaksud dengan termasuk pemberitahuan tentang sanksi ketika ditemui pelanggaran.
Poin terakhir, diminta para camat melalui kepala desa untuk memastikan agar masyarakat memiliki masker dan fasilitas tempat cuci tangan.
Saat dikonfirmasi Camat Paguat Arman Mohamad,membenarkan telah menerima surat dari Pemerintah Daerah dan akan ditindaklanjuti sesui dengan isi surat.
“Kami akan melaksanakan rapat kembali dgn Unsur Polri dan TNI, Kades dan Tokoh Agama dan budaya menindak lanjuti instruksi Pemkab Pohuwato,” kata Arman Mohamad. (ddj)