POLITIK, ATENSI.CO- Jalan panjang bakal pasangan calon jalur perseorangan Salahudin Pakaya- Vicky Prasetyo harus kandas di tengah jalan.
Pasalnya, pasangan tersebut harus rela untuk tidak ikut Pilkada Pohuwato 2024 karena hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dinyatakan tidak memenuhi minimal syarat dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yakni Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo dimaksudkan pada saat penyerahan sebanyak 9.196 dukungan.
“Hasil verifikasi administrasi yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 4.246, sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.950, tanggapan masyarakat kosong dan total hasil verifikasi yang memenuhi syarat 4.246 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 4.950”, kata Firman.
Seharusnya, kata Firman, setelah dilakukan penjumlahan sisa kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat adalah sebanyak 5.134. Namun, yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 4.246.
Ia menjelaskan, dari hasil verifikasi administrasi 9.196, hanya sebanyak 4.246 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Dan itu kurang, karena seharusnya dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 5.134 dukungan”, kata Firman.
“Sehingga dengan demikian, status verifikasi administrasi perbaikan kedua pasangan calon dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual kedua”, ucap komisioner KPU dua periode ini.**