ATENSI.CO, POHUWATO- Usai menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2020 oleh pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) Ex Officio badan anggaran langsung menggelar rapat kerja internal, pada Rabu (10/2/2021).
Rapat tersebut, kata Ketua DPRD, Nasir Giasi, merupakan salah satu tugas kelembagaan yang nantinya hasil pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah selaku pelaksana pogram dalam laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut.
“Rekomendasinya berupa hasil evaluasi kami di DPRD, yang tujuanya tidak lain untuk perbaikan pelaksanaan program di tahun berikutnya,” ucap Nasir, Rabu (10/2/2021).
Dirinya pun berharap, Pansus LKPJ bisa memfokuskan diri pada kendala dan masalah-masalah yang terjadi saat pelaksanaan program kegiatan di tahun anggaran 2020. Yang kemudian hal itu dapat menjadi bahan evaluasi di pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan kedepan.
“Harapanya, rekomendasi yang lahir dari proses ini menjadi progress report dalam artian, sebuah penilaian yang dilakukan oleh lembaga dewan terhadap kinerja pemerintah. Yang nantinya akan memotivasi semangat kerja pemerintah kedepanya,” kata ketua DPRD dua periode ini. (ddj)