ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Inon Makalalag, meminta kepada para Sangadi dan Lurah untuk berpartispasi dan lebih terliti dalam proses verifikasi bagi calon penerima bantuan anak asuh tahun 2019.
Menurut Inon, dalam melakukan verifikasi di lapangan, pihaknya saat ini mengalami kekurangan tenaga. Oleh karena itu, dirinya berharap Pemerintah Desa dan Kelurahan agar dapat membantu kroscek data penerima anak asuh tahun 2019.
” Dari data calon penerima anak asuh yang masuk ke BPKD. Sangadi dan Lurah mengetahui persis kondisi siapa saja nama nama calon penerima bantuan anak asuh yang berhak menerima di wilayah mereka masing masing. Bukan dari orang lain, “tegas Inon, Selasa (26/03/2019).
Menurutnya, jika dalam verifikasi nanti, ada nama nama yang tidak sesuai dengan kategori penerima, otomatis akan dicoret. Sebab, yang berhak menerima dari siswa dan mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu.
” Jika orang tua anak asuk berstatus PNS, pegawai BUMN atau pengusaha yang tergolong mampu otomatis akan dicoret,” tandasnya. (*)