POLITIK, ATENSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui komisi II menggelar rapat dengar pendapat tentang polemik yang terjadi antara kreditur (Esta dana Ventura) dan salah seorang masyarakat.
Berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin 3 Oktober 2022, RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, ketua Komisi II Rizal Pasuma beserta anggota, pihak Esta dana Ventura (Kreditur) dan Saiful Bahri (Debitur).
Saat diwawancarai awak media ini, Nirwan Due menjelaskan, hasil Rdp itu dimana pihak debitur sudah menyepakati akan melakukan pembayaran sebagaimana harapan dari pihak kreditur itu sendiri.
“Alhamdulillah, disampaikan oleh pihak Debitur yang menyampaikan aspirasi ke DPRD sudah menyetujui untuk kemudian melakukan pembayaran secara utuh sebagaimana harapan dari pihak Esta dana,” Jelas Nirwan.
Bahkan, Nirwan memberikan apresiasi terhadap pihak kreditur yang telah memberikan keringanan terhadap hutang yang dilakukan oleh pihak Debitur.
“Estadana Alhamdulillah telah memberikan keringanan berupa menghapus denda hingga tambahan bunga, sehingga yang dibayarkan oleh debitur hanya pokok saja itupun telah diberikan kesempatan pembayaran pada bulan depan. Olehnya, saya memberikan apresiasi terhadap pihak estadana Ventura,” Tambah Nirwan.
Terakhir, Nirwan mengimbau kepada masyarakat Pohuwato jika terjadi permasalahan antara pihak leasing dan masyarakat kiranya agar melakukan komunikasi dengan baik demi mencari jalan keluar tentang hutang piutang.
“Yang pasti jika mereka melakukan pinjaman kiranya masyarakat tepat waktu melakukan pembayaran, kemudian ada pembayaran yang tertunda, tetap harus melakukan komunikasi dengan baik dengan pihak perusahaan itu sendiri,” Pungkas Nirwan.
Penulis : Guslan Kaco