ATENSI.CO, POLITIK- DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Komisi I, kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Senin (22/3/2021). RDP yang berlansung di ruang rapat DPRD tersebut membahas sejumlah kebijakan pemerintah daerah atas pemberhentian sejumlah tenaga kesehatan di beberapa Puskesmas.
Selain, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, rapat yang dipimpin ketua Komisi I, Amran Anjulangi tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Patilanggio serta perwakilan IDI Pohuwato.
Atas RDP tersebut, DPRD pun memberikan beberapa rekomendasi kepada Dinas Kesehatan selaku perangkat daerah yang berkewenangan. Diantaranya, mengembalikan tenaga kesehatan yang sebelumnya diberhentikan, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk memperbolehkan praktik salah satu mantri Desa.
“Kesimpulanya ini tentu dibarengi dengan beberapa catatan teknis, berupa pengawasan praktik yang diperketat. Biar juga tidak menyalahi aturan. Kalau toh syarat-syarat tadi tidak diindahkan, please you get out dari sini. karena ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama,” diterangkan pimpinan rapat, Amran Anjulangi.
Sementara itu, terkait pemberhentian dan pengangkatan tenaga kesehatan di Puskesmas, Anggota Fraksi PKB ini juga meminta dinas untuk lebih teliti lagi dengan mengkonfirmasi usulan dari masing-masing Puskesmas.
“Jangan sampai usulan pemberhentian dan pengangkatanya terjadi miskomunikasi antara Pihak Puskesmas. Sehingga terbawa-bawa lagi Sekertaris Dinasnya yang salah. Kita juga tidak mau ada pencatutan nama Sekretaris Dinas atas segala permasalahan yang padahal tidak diketahui oleh yang bersangkutan,” tandasnya. (*)