POLITIK,ATENSI.CO- Anggota Komisi II DPRD, Suprapto Monoarfa, menyoroti kejelasan anggaran sebesar Rp 28 juta per bulan yang diduga digunakan untuk lampu hias.
Dalam rapat dengar pendapat dengan PLN, ia mempertanyakan dasar anggaran tersebut, mengingat pemerintah daerah sendiri tidak mengetahui alokasi dana ini.
“Bingung juga, sebab pemerintah daerah membayar Rp 28 juta per bulan, tetapi tidak tahu anggaran ini untuk apa. Ini harus diselidiki,” tegas Suprapto dalam rapat, Senin, 17 Maret 2025.
Ia menyoroti bahwa anggaran ini telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun tanpa kejelasan. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah yang tidak sedikit.
“Apakah sebelumnya tidak pernah dijelaskan oleh pemerintah daerah soal anggaran untuk lampu hias ini? Kami di DPRD akan terus memantau masalah ini, apalagi ini kali pertama kami melakukan rapat kerja dengan pihak PLN,” lanjutnya.
DPRD mendesak pemerintah daerah dan PLN untuk turun langsung meninjau keberadaan lampu hias tersebut agar anggaran ini lebih transparan. Suprapto menegaskan pentingnya verifikasi di lapangan untuk memastikan kejelasan penggunaan dana publik.
“Kami ingin tahu, lampu hias seperti apa yang menghabiskan Rp 28 juta per bulan. Bahkan pemerintah daerah sendiri tidak mengetahuinya. Ini menunjukkan ada ketimpangan dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya.
DPRD berjanji akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan daerah.**