Suprapto Monoarfa Gelar Reses di Desa Molamahu, Dorong Warga Manfaatkan PIP

POLITIK, ATENSI.CO- Setelah melaksanakan Reses di Desa Bunuyo bersama masyarakat petani, pada Senin 3 Februari 2025, Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato,  Suprapto Monoarfa,  kembali melaksanakan reses di Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, Selasa 4 Februari 2025.

Hadir pada kegiatan reses tersebut, Kades Molamahu, Tim Kerja Bupati, Perwakilan Dinas Pertanian, dan Perwakilan Dinas Perikanan, serta masyarakat Desa Molamahu.

Pada kesempatan tersebut, Suprapto Monoarfa, menyampaikan bahwa pada kegiatan reses di Desa Molamahu tidak hanya menampung aspirasi masyarakat namun juga menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat Molamahu.

“Saya sengaja menggelar di Desa Molamahu karena sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat atas dukungannya. Yang Kedua, karena saya ingin mendengarkan suara langsung dari masyarakat Molamahu untuk diperjuangkan, di bidang pertanian, perikanan dan UMKM,” ucapnya.

Suprapto Monoarfa, juga menyentil soal program Program Indonesia Pintas (PIP) yang belum maksimal di Desa Molamahu. Sehingga Suprapto Monoarfa, mengharapkan agar bagi orang tua murid yang ada di Desa Molamahu bisa mendaftarkan anaknya masuk program PIP tahun 2025.

“Saya harapkan program PIP ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena bisa membantu orang tua murid dan kami siap membantu untuk menfasilitasi bapak- ibu dalam program PIP,” kata Suprapto Monoarfa.

Menurut Anggota DPRD Pohuwato dari partai Gerindra ini,  program Indonesia pintar atau PIP, sebuah program yang dikawal secara khusus dari pusat hingga ke tangan orang tua peserta didik sebagai penerima manfaat.

“PIP salah satu program pemerintah yang dikawal ketat dalam penyaluran khususnya di daerah pemilihan di Paguat – Dengilo dan ini tolong dimanfaatkan,” kata Suprapto.

Suprapto menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para petani dan warga tentang pertanian, pupuk, bibit dan alsintan, tentunya akan menjadi perhatian untuk dikawal hingga bisa direalisasikan lewat program sesuai dengan OPD terkait.

“Usulan yang disampaikan oleh warga akan dikawal masuk di program OPD atau masuk Pokok Pikiran  Anggota DPRD,” kata Suprapto.**

Tinggalkan Balasan