POLITIK, ATENSI.CO- Persoalan ganti rugi lahan tambang yang belum tuntas hingga saat ini, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Untuk menindaklanjuti keluhan para penambang, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat penambang di wilayah tersebut.
Yang hadir pada rapat tersebut merupakan gabungan dari Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato yang menghadirkan ratusan penambang.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, membuka secara resmi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pertemuan ini penting agar semua pihak bisa didengar dan persoalan dapat segera diselesaikan dengan adil.
“Supaya hal ini bisa didengar, karena nama ini sudah empat kali diberikan undangan, tapi belum juga menerima. Alasannya mungkin terkait angka yang tadi disebutkan,” ujar Beni di hadapan peserta rapat.
Dalam forum tersebut, sejumlah penambang menyampaikan keluhannya terkait keterlambatan pembayaran ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Mereka berharap DPRD bisa menjadi penengah dan mendorong pihak-pihak terkait agar segera memberikan kepastian pembayaran.
Rapat yang berlangsung dinamis itu juga membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan penjelasan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah dan perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lahan tambang tersebut.
DPRD Pohuwato akan menindaklanjuti hasil RDP agar persoalan ganti rugi lahan segera mendapatkan solusi konkret
Dengan adanya pertemuan ini, masyarakat penambang berharap ada langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait agar polemik yang sudah lama berlarut bisa segera diselesaikan secara terbuka dan adil. **












