ATENSI.CO, POLITIK – Sidang Paripurna Istimewa mendengarkan pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI Tahun 2020 dan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke – 75 kemerdekaan RI Tahun 2020 pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/08/2020) yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Kotamobagu dilaksanakan dengan protocol kesehatan.
Pantuan atensi.co, semua peserta sidang baik Pimpinan DPRD dan anggota serta Wali Kota dan Wakil Walikota yang hadir para sidang tersebut menggunakan masker. Tak hanya itu saja, temput duduk para anggota dewan pun diatur jaraknya termasuk para pimpinan SKPD yang hadir pada sidang paripurna istimewa.
Menurut Sekertaris Dewan Kota Kotamobagu, Moh. Agung Adati, penerapan protocol kesehatan pada sidang paripurna itu wajib saat pandemic covid-19 saat ini.
“Sejak awal kami sudah menyiapkan kondisi ruangan yang sesui protocol kesehatan, seperti jarak tempat duduk bagi pimpinan dan anggota dewan serta para undangan yang hadir,” ucap Agung.
Bahkan kata Agung, semua yang hadir di ruangan wajib menggunakan masker.
“Semua wajib menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19,” tutupnya. (ddj)