ATENSI.CO, POLITIK- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pohuwato akan segera mengumukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah melaksanakan sidang pleno penetapan DPS yang dilaksananak, Senin (14/09/2020).
Menurut Komisionr KPUD Pohuwato, Firman Ikhwan, DPS ini nantinya akan diumumkan di tempat-tenpat strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat, seperti Kantor Desa, Kantor Kecamatan dan lainya. Tak hanya itu saja, DPS juga akan diumukan secara online di website resmi KPUD dan media sosial melalui akun resmi KPUD Pohuwato.
“Kami upayakan diumunkan segera agar masyarakat segera mengetahui dan melihat langsung,” ucap mantan Aktivis PMII Manado ini.
Dirinya berharap, dengan diumumkanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) masyarakat dapat memberikan masukan, koreksi dan sanggahan terhadap data yanga ada kepada KPUD secara berjenjang.
“Misalnya, dalam DPS belum terdaftar atau nama orang yang sudah meninggal masih terdapat dalam DPS, maka masyarakat dapat menyampaikannya ke PSS yang di desa atau ke KPUD,” ucap Kadiv Perencanaan Program & Data KPU Pohuwato
Firman menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukkan agar data yang dihasilkan akurat untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
“KPUD berharap partisipasi masyarakat dan semua elemen dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah di Pohuwato,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Pohuwato tersebut, jumlah pemilih sebesar 102.540 dengan rincian pemilih laki laki 51.724 dan pemilih perempuan 50.816 yang tersebar di 13 kecamatan se-Pohuwato. (ddj)