POLITIK, ATENSI.CO – Tak hanya bahas soal anggaran Tahun 2026, pada rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, namun juga penetapan 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hamdi Alamri, didampingi Wakil Ketua II Delvan Yanjo, serta dihadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Hamdi Alamri menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilaksanakan pada 19 November 2025.
“Pembahasan ini menjadi landasan penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pemerintah daerah,” ungkap Hamdi.
Ia menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 dan rencana pembangunan industri 20 tahun mendatang akan menjadi pijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Pohuwato yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Saipul A. Mbuinga dalam arahannya menekankan bahwa tahun 2025 merupakan tahun transisi pemerintahan yang dikenal dengan pemerintahan SIAP. Fokus utama pemerintah daerah pada fase ini adalah harmonisasi dan integrasi dokumen perencanaan pusat dan daerah melalui penyusunan dan penetapan rencana pembangunan daerah jangka panjang 2025–2029.
“Fokus dan target ini telah kita capai. Tahun 2026, kita akan menjalankan amanah Perda tahun 2025,” jelas Saipul.
Lebih lanjut, Saipul mengungkapkan bahwa tema pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2026 yaitu peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur, dan optimalisasi ekonomi yang didukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat Paripurna ke-27 ini menjadi wujud komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.












