ATENSI.CO, POLITIK- DPRD Kota Kotamobagu melalaui Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyeleasikan sejumlah catatan yang diberikan oleh Pansus saat pembahasan.
Hal inidisampaikan salah satu anggota Pansus LKPJ, Agus Suprijanta. Menurut Anggota DPRD dari Fraksi hanura ini, catatan yang diberikan menyangkut program kegiatan yang terdapat angka berbeda. Kemudian program kegiatan di APBD reguler tahun 2020 setelah penetapan Perda. Karena, ada program yang hilang. Selanjutnya menyangkut buku LKPJ dan buku APBD, terdapat angka yang tidak sinkron.
“Sejak awal hingga saat ini sudah 8 OPD yang telah melakukan pembahasan dan ada beberapa catatan khusus dari Pansus.Catatan dari pansus ini, sangat penting untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap ujar Agus Suprijanta.
“Ini masuk pekan kedua pembahasan dengan dengan 8 OPD namun masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi, “ terangnya, Kamis (15/04/2021)
Seperti diketahui, Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu, telah melakukan pembahasan bersama Organisasi perangkat daerah (OPD) sejak 6 April 2021 dan hingga saat ini masih terus melakukan pembahasan. (*)