POLITIK, ATENSI.CO- Gedung mewah yang seharusnya menjadi kebanggan masyarakat Pohuwato sebagai Gedung Rakyat tampaknya tidak tergambar di Gedung DPRD Pohuwato.
Betapa tidak di hari yang seharusnya menjadi hari yang spesial bagi masyarakat Pohuwato dimana pada hari ini adalah Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pohuwato ke-21 Tahun 2024, justru menjadi hari yang tidak menyenangkan bagi sejumlah wartawan dan pegawai y Humas Provinsi Gorontalo yang mendampingi Gubenur Gorontalo yang menghadiri HUT Pohuwato.
Pasalnya, pada saat kegiatan itu akan dimulai, seorang oknum ASN inisial IM yang diketahui bertugas di Sekertaris Dewan datang kemudian meminta sejumlah jurnalis dan Humas untuk keluar dari ruang Paripurna tanpa ada penjelasan kenapa harus keluar dari ruangan Paripurna.
Tentu saja hal ini menunjukkan sikap arogansi dan pelecehan terhadap kerja-kerja jurnalis dalam meliput kegiatan yang spesial bagi seluruh rakyat Pohuwato termasuk Jurnalis yang ada di Pohuwato.
“Saya kecewa, tidak ada penjelasan. Bagaimana sidang paripurna yang seharinya dibuka dan terbuka untuk umum, malah ada aksi pengusiran jurnalis,” ucap Azhar yang diketahui sebagai jurnalis media Online Hulondhalo.id, Minggu 25 Februari 2024.
Menurut Azhar, harusnya pihak Sekwan lebih awal menyampaikan kepada para Jurnalis untuk tidak masuk ke ruangan Paripurna.
“Kenapa tidak sejak awal diberitahukan kepada kami bahwa ruangan tersebut tidak bisa dimasuki para jurnalis,” kata Azhar yang juga pegurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pohuwato.
Senada dikatakan oleh Valen yang bertugas Humas Provinsi sungguh menyangkan sikap dari Oknum Pegawai Sekwan Pohuwato yang arogan tersebut. Dirinya meminta agar oknum pegawai tersebut diberikan pembinaan oleh atasan soal adab dan kesopanan.
“Kami sangat kaget dengan sikap oknum pegawai ini. Tolong disampaikan dengan cara yang lebih beradab. Kami juga sering mengikuti kegiatan seperti ini di Provinsi namun baru kali ini ada aksi yang tidak menyenangkan seperti ini,” ucap Valen.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak Sekertaris Dewan Pohuwato.**