HUKRIM, ATENSI.CO – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato meminta Polres Pohuwato menggelar razia minuman keras pada saat malam tahun baru.
Pasalnya, beberapa hari kemarin telah terjadi tindakan pemerkosaan yang diduga pelaku telah dipengaruhi oleh minuman keras sehingga pelaku tega menggauli anak mantunya sendiri.
Berangkat dari kasus tersebut, Rizal mengatakan, seharusnya Polres Pohuwato agar segera melaksanakan operasi miras pada malam tahun baru nanti, karena mengingat kata Rizal pada momentum tahun baru saat ini rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tentu terjadinya beberapa kasus diakibatkan oleh miras, maka saya berharap Polres Pohuwato harus melakukan operasi razia miras sebentar nanti,” harap ketua komisi II Rizal Pasuma, Sabtu 31 Desember 2022.
Hal itu sambung Rizal, meminimalisir terjadinya hal-hal yang berujung ke tindakan pidana. “Supaya masyarakat dapat merayakan tahun baru tanpa ada gangguan yang bersifat kriminalitas,” tandasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, pihaknya akan melakukan giat pada saat pergantian tahun.
“Polres Pohuwato akan lakukan giat pengamanan masyarakat di malam pergantian tahun, himbauan agar menjaga kamtibmas, tidak konsumsi miras,” harap Joko.
Tidak hanya itu, Kapolres Pohuwato juga membeberkan bahwa pada saat pergantian tahun, pihak akan melakukan operasi miras di wilayah hukum polres Pohuwato.
“Kami akan melakukan razia miras di wilayah hukum polres Pohuwato,” tandas Joko Sulistiono.**