POLITIK, ATENSI.CO – Melalui reses ketiga massa persidangan ke-3 periode 2019-2024, Nirwan Due, menjelaskan langkah DPRD Kabupaten Pohuwato persoalan aspirasi terkait insentif imam.
Sebelumnya, Nirwan Due selaku wakil ketua DPRD Pohuwato menggelar Reses ketiga yang berlangsung di Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato. Minggu,31, Juli, 2022.
Saat diwawancarai awak media ini, politisi partai Gerindra itu menjelaskan, dari keseluruhan aspirasi masyarakat meminta agar DPRD harus mempunyai solusi terkait masalah yang dihadapi di Pohuwato saat ini.
“Mereka meminta harus ada solusi kepada kami selaku DPRD, dan Insyallah apa yang menjadi aspirasi mereka akan kami perjuangkan,” kata Nirwan.
Saat ditanyai persoalan asprasi insentif imam, Nirwan mengaku, Polemik tersebut sudah dilakukan rapat bersama oleh anggota DPRD dan melahirkan satu Perda yang nantinya akan segera direalisasikan.
“Kami sudah melakukan rapat yang dipimpin oleh pak ketua, hal ini kami akan berupaya bahwa lewat Perda akan menjawab apa yang diharapkan oleh para imam dan pemangku adat itu sendiri. Intinya kita sementara berupaya menggodok Perda demi persoalan insentif imam tersebut,” pungkas Nirwan Due.**
Penulis : Guslan Kaco