ATENSI.CO, POHUWATO- Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Sangadi (Pilsang) DPRD Kota Kotamobagu, melaksanakan rapat dengan Pemkot, Selasa (18/05/2021).
Ketua Panja, Adityo Pantas meminpin langsung pertemuan tersebut, dan juga dihadiri anggota Panja serta Ketua Bapemperda. Sementara dari pihak Pemkot DPMD, Kabag Hukum, serta para Camat se- Kotamobagu.
“Rapat ini merupakan bentuk percepatan karena mengingat waktu pemilihan sudah mepet makanya kami ingatkan untuk segera di uji publik agar bila masih ada tambahan bisa di lihat kembali,” kata Adityo.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel mengatakan, untuk pembahasan sudah selesai, tinggal ada satu langkah lagi yang harus dilaksanakan pihak eksekutif yakni uji public.
“Sekarang kita tinggal menunggu uji publik yang akan dilaksanakan pihak eksekutif jangan sampai pembahasan antara legislatif dan eksekutif sudah selesai tapi masih menunggu uji publik jangan sampai setelah ditetapkan aturan masih ada tahap – tahap yang belum dikerjakan, “tandasnya.
Hadir dalam rapat ini dari pihak DPRD Ahmad Sabir, Yossy Samad, Dani Mokoginta, Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi.