POLITIK, ATENSI.CO– Pengusutan dugaan kasus money politik oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yang terjadi di Paguat, memasuki babak baru.
Dimana pihak Bawaslu Kabupaten Pohuwato memutuskan kasus tersebut di dihentikan proses pengusutannya.
Hal ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Bawaslu dengan Nomor registrasi 001/Reg/TM/PL/ Kab/ 29.06/VII/2024 yang ditempel di papan pengumuman. Tertanggal 1 Agustus yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Yolanda Harun.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun menyampaikan keputusan ini diambil oleh Bawaslu setelah melakukan klarifikasi para saksi dan terlapor juga melakukan pembahasan dengan Gakkumdu maka pihaknya mengambil keputusan tersebut.
“Setelah melakukan tahapan sesuai prosedur dengan mengklarifikasi para saksi, terlapor dan pembahasan dengan Gakkumdu, hasilnya tidak terpenuhi unsur- unsur pelanggaran pemilu,” terang Yolanda didampingi Amran Hulubangga, Jumat 02 Agustus 2023.
Yolanda juga menyampaikan bahwa pihak Bawaslu sudah mengumumkan hasil keputusan tersebut secara resmi di papan pengumuman.
“Suratnya telah kami tempel di papan pengumuman,” singkat Yolanda.**