Pengusutan Dugaan Kasus Money Politik di Paguat Dihentikan Bawaslu

POLITIK, ATENSI.CO– Pengusutan dugaan kasus money politik oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yang terjadi di Paguat, memasuki babak baru.

Dimana pihak  Bawaslu Kabupaten Pohuwato memutuskan  kasus tersebut di dihentikan proses pengusutannya.

Hal ini berdasarkan pengumuman  yang dikeluarkan oleh Bawaslu dengan  Nomor registrasi 001/Reg/TM/PL/ Kab/ 29.06/VII/2024 yang ditempel di papan pengumuman. Tertanggal  1 Agustus yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Yolanda Harun.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun menyampaikan keputusan ini diambil oleh Bawaslu setelah melakukan klarifikasi para saksi dan terlapor juga melakukan pembahasan dengan Gakkumdu maka pihaknya mengambil keputusan tersebut.

“Setelah  melakukan tahapan sesuai prosedur dengan mengklarifikasi para saksi, terlapor dan pembahasan dengan Gakkumdu, hasilnya tidak terpenuhi unsur- unsur pelanggaran pemilu,” terang Yolanda didampingi Amran Hulubangga, Jumat 02 Agustus 2023.

Yolanda juga menyampaikan bahwa pihak Bawaslu sudah mengumumkan hasil keputusan tersebut secara resmi di papan pengumuman.

“Suratnya telah kami tempel di papan pengumuman,” singkat Yolanda.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *