POLITIK, ATENSI.CO- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pohuwato telah melaksanakan peluncuran Pilkada Kabupaten Pohuwato 2024. Tahapan pendaftaran calon perseorangan akan dimulai pada tanggal 8-12 Mei.
Di Pohuwato sendiri, meski suasana politik belum memanas namun, sejumlah bakal calon yang akan maju lewat jalur perseorangn terinformasi telah melakukan konsultasi dengan KPUD dalam rangka pendaftaran dan menanyakan sejumlah syarat yang akan dipenuhi.
Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Ketua KPUD Pohuwato, Firman Ihkwan saat diwawancarai sejumlah wartawan di Pohon Cinta.
“Ada LO (Liaison Officer) bakal calon perseorangan yang telah menghubungi kami (red-KPU) untuk berkonsultasi soal persyaratan pendaftaran, Masing-masing LO Pak Salahudin Pakaya, dokter Arifin Abubakar,” kata Ketua KPUD Pohuwato, Firman Ihkwan.
Sebelumnya, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iwan Dolonseda menyampaikan, Adapun untuk isyarat dukungan minimal bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pilkada lewat jalur independen atau perseorangan sebanyak 11.147 dukungan.
“DPT di Kabupaten Pohuwato dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin sebanyak 111.466 orang. Jadi, 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) 111.466 itu adalah 11.147”, kata Iwan.
Artinya, dengan syarat demikian untuk calon independen mesti mengantongi dukungan minimal 11.147 pendukung, yang sebarannya 7 kecamatan dari 13 kecamatan.
“Jadi, untuk pendaftaran bakal calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 akan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 mendatang”, pungkasnya.**