ATENSI.CO, POLITIK- Upaya pelestarian adat dan budaya daerah oleh para pegiat budaya dan tokoh adat mendapat dukungan penuh DPRD Kota Kotamobagu.
Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Kota Kotamobagu Anugrah Beggie Gobel, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah tahun 2021, Selasa (06/05/2020).
Pada kegaiatan yang digelar di Aula Bontean Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, tersebut, Beggie menyampaikan salah satu dukungan DPRD adalah dengan kegiatan-kegiatan seminar maupun diskusi tentang kebudayaan.
“Kami DPRD terus mendorong untuk hal-hal terkait dengan pelestarian adat dan budaya di daerah ini. Bahkan siap mengawal jika ada hal yang bisa dilakukan DPRD terhadap output untuk kegiatan FGD penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) hari ini,” ungkap Beggie.
Dirinya menambahkan, DPRD Kotamobagu diminta atau tidak oleh pemerintah, akan terus berupaya maksimal berperan dalam hal pengembangan dan pelestarian kebudayaan juga adat istiadat di Kotamobagu.
“Sejauh ini DPRD selallu dilibatkan dalam hal penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah. Prinsipnya adalah, kita DPRD akan terus berperan, diminta ataupun tidak oleh pemerintah, sebab ini merupakan hal yang krusial, dalam menjaga kebudayaan daerah kita, di tengah perkembangan jaman,” tambahnya.
Masih menurut Beggie, DPRD juga sebelumnya telah membahas soal Peraturan Induk Pariwisata Daerah, yang nantinya regulasi tersebut, bisa menjadi salah satu dasar untuk pemerintah daerah, sehingga bisa tersentuh bantuan dari pusat, terkait dengan pengembangan pariwisata, termasuk di dalamnya adalah pelestarian kebudayaan, sebagai bagian dari wisata budaya di daerah. (*)