Para Kades Curhat Ke DPRD Soal Pencairan Anggaran Operasional yang Mandek

POLITIK, ATENSI.CO- Akibat Keterlambatan pembayaran operasional yang di alokasikan dalam Alokasi Dana Desa (ADD), hingga berbulan – bulan lamanya membuat Kepala-Kepala Desa mulai gelisah.
Pasalnya, cukup banyak program desa tak dapat dioptimalkan. Kondisi ini pun memaksa sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato mencurahkan ihwal persoalan itu kepada Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, Kamis, 12 Oktober 2023.

Dihadapan Ketua DPRD, Ketua APDESI Sirwan Mohi, mneyamla keluhannya atas lambanya pencairan anggaran Desa yang bersumber dari anggaran Pemerintah Daerah, terkait pembayaran opersional, pembayaran TKD Kepala Desa serta pembayaran insentif Imam di Desa.

“Keterlambatan ini sudah lama, terhitung sejak bulan Juli 2023, sehingga mau tidak mau ini harus APDESI sampaikan agar menemui kejelasan,” kata Sirwan dengan harapan keluhan itu segera beroleh solusi.

Menjawab hal itu, Ketua DPRD Nasir Giasi langsung menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Teti Alamri, untuk mengonfirmasi keterlambatan pembayaran operasional yang dikeluhkan Pemerintah Desa. Terungkap dalam rapat, operasional Desa yang dikeluhkan akan segera dibayarkan bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.

Terkait keterlambatan ini kata Nasir Giasi dipengaruhi oleh kondisi keuangan Nasional hingga daerah yang mengalami pergesaran aturan – aturan baru. Akibatnya, pembayaran operasional sebelumnya tidak pernah terlambat, pada tahun ini mengalami keterlambatan.

“Tapi, pada dasarnya apa yang telah kita putuskan dalam dokumen APBD itu pasti dibayar. Khususnya penyertaan Dana Desa 10 persen yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu tetap akan dibayar,” terang Nasir Giasi

Hanya saja, diuraikan Politisi Golkar itu. Proses pembayarannya tersebut diatur secara tekhnis berdasarkan transfer keuangan daerah dari pusat. Transfer keuangan inilah yang kata Nasir mengalami perubahan.

“Ada yang namanya DAU Peruntukan, kemudian pembayaran PPPK dan lain sebagainya. Ini yang diatur agar bagaimana kondisi keuangan kita tidak mengalami devisit,” papar Nasir

“Tapi yakiniah apa yang masuk dalam dokumen APBD khusunya ke Dana Desa yang 10 persen itu akan selesaikan sampai di akhir tutup buku,” ungka Ketua DPRD Pohuwato Nasir yang berharap Pemerintah Desa tidak lagai khawatir dengan keterlambatan pembayaran , yang dikeluhkan Pemerintah Desa kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Lewat pertemuan ini, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Teti Alamri juga menyampaikan akan segera membayarkan tagihan Pemerintah Desa untuk bulan Juli – Agustus, yang telah masuk ke Badan Keuangan.Kabar itu pun menjadi kabar baik bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Pohuwato.**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *