Pansus RT/RW DPRD Pohuwato Tindaklajuti Koreksi dari Kementrian 

Ilustrasi RTRW

POLITIK, ATENSI.CO- Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) DPRD Pohuwato, terus bergerak untuk menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut.

Bahkan  menurut Ketua Pasus, Nasir Giasi, saat ini sejumlah capaian penting dalam proses sinkronisasi dan klarifikasi lintas sektor terkait penyusunan dokumen RT/RW Kabupaten Pohuwato.

Saat diwawancarai awak media, Nasir menjelaskan bahwa sejumlah koreksi dan perbaikan dari kementerian telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Proses ini merupakan lintas sektor antara kementerian dan daerah, hasil evaluasi dari kementerian kami tindak lanjuti, dan alhamdulillah beberapa poin penting sudah rampung,” ujar Nasir.

Isu pertama yang diselesaikan adalah koreksi terhadap data irigasi dan rawa. Nasir menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan perbaikan tersebut sesuai arahan kementerian, dan saat ini sudah tidak menjadi kendala dalam penyusunan dokumen RT/RW.

Yang kedua, adalah penentuan kepemilikan kawasan Tanjung Bajo yang berada di perbatasan antara Kabupaten Pohuwato dan Boalemo. Meskipun secara administratif masuk wilayah Pohuwato, secara geografis lokasi Tanjung Bajo berada di wilayah Kabupaten Boalemo.

“Masalah ini sudah diselesaikan melalui berita acara antara Bupati Pohuwato dan Bupati Boalemo, dan telah disepakati bahwa Tanjung Bajo berada dalam wilayah Kabupaten Boalemo,” terang Nasir.

Poin ketiga menyangkut penataan wilayah terkait keberadaan Terminal Khusus (Tarsus) milik PT LIL Pansus bersama pemerintah daerah telah meninjau kembali lokasi Tarsus agar tidak merusak kawasan mangrove yang telah dikunci oleh RT/RW Provinsi sebagai kawasan lindung.

“Kami melakukan pengurangan terhadap luasan area mangrove yang semula diusulkan oleh pihak perusahaan. Setelah evaluasi, sekitar 1,5 hektar area mangrove dikeluarkan dari area Tarsus yang diajukan, dan ini telah dikoreksi dalam pola ruang,” kata Nasir.

Nasir juga menjelaskan perkembangan terkait Tarsus BJA di kawasan Lalape. Awalnya, kawasan wisata Lalape sempat dimasukkan dalam wilayah pelabuhan Tarsus BJA, namun Pansus berhasil mempertahankan status Lalape sebagai kawasan pariwisata milik Kabupaten Pohuwato.

“Alhamdulillah, kawasan wisata Lalape tidak jadi masuk dalam Tarsus BJA. Kawasan ini akan tetap berdiri sendiri sebagai destinasi wisata yang berdampingan dengan pelabuhan, namun bukan bagian dari wilayah industri,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, Pansus RT/RW akan melakukan tinjauan lapangan terhadap sejumlah pola ruang yang sedang didalami. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan tata ruang yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari.

“Kami akan turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang menjadi fokus pembahasan agar penetapan pola ruang ini benar-benar akurat dan berpihak kepada kepentingan daerah serta keberlanjutan lingkungan,” tutup Nasir. **

Tinggalkan Balasan