Pansus LKPJ Walikota 2021, Kuliti Inspektorat Soal Anggaran yang Jadi Silpa

KOTAMOBAGU, ATENSI.CO – Agenda rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung  Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) Tahun Anggaran 2021, mulai digelar oleh  Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa 10 Mei 2022.

Rapat yang dilaksanakan diruangan Paripurna Gedung DPRD tersebut dilakukan bersama Inspektorat Pemkot Kotamobagu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Royke Kasenda, didampingi anggota Pansus lainnya.

Dalam rapat Pansus telah mempertanyakan soal ratusan lebih anggaran belanja pegawai di tahun 2021, di Inspektorat Pemkot Kotamobagu telah menjadi Silpa.

Hal ini sebagaimana disampaikan anggota Pansus Fachrian Mokodompit. Dikatakan aleg dari fraksi golkar tersebut, agar anggaran belanja pegawai di inspektorat lebih di efisiensikan karena untuk tahun 2021 anggaranya cukup besar yang silpa.

“Ada sekitar 101 juta dana yang silva, dimana jika penggunaan belanja kepegawaian lebih efiensi maka dana silva tidak sebesar ini, “ungkap fachrian.

Fachrian berharap kedepannya anggaran belanja  pegawai lebih dimantapkan lagi agar anggaran silva tidak sebesar tahun 2021.

”Ini akan menjadi catatan kita, agar berikut penggunaan anggaran lebih dimaksuimalkan lagi dalam belanja kepegawaian agar tidak menyisakan anggaran yang cukup besar seperti ini, ungkap Fachrian.

Sementara itu,  kepala inspektorat Pemkot Kotampbagu Yusrin Mantali mengatakan, besarnya anggaran silva di inspektorat kotamobagu dikarenakan adanya beberapa faktor dalam kepegawaian.

“Misalnya dalam TPP itu ada banyak potongan dikarenakan adanya perhitungan  disipilin pegawai, ” Tutur Yusrin

Yusrin berharap kedepannya anggaran belanja di insepktorat akan lebih di efisiensikan.

“Kedepan kami akan lebih mengoptimalkan anggaran khususnya dalam belanja kepegawaian, ” Jelas Yusrin. (nox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *