Pansus  II DPRD Pohuwato Gelar Rapat dengan Investor

suasana rapat kerja pansus II dengan insvestor.

POLITIK, ATENSI.CO- Dalam rangka Perubahan Ranperda Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato  menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) II bersama sejumlah perusahaan dan investor yang beroperasi di wilayah Pohuwato, Senin 16 Juni 2025.

Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari hasil konsultasi yang telah dilakukan oleh pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Pohuwato ke sejumlah instansi strategis di tingkat provinsi, seperti Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, yang juga turut didampingi ketua pansus 2 Mohamad Rizki Alhasni dan anggota pansus lainnya seperti Abdul Hamid Sukoli, Miswar Yunus, Iwan Abay dan Jeni Tulung. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal hak-hak pekerja dan memastikan peran perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam forum tersebut, pihak DPRD juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, serta BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo. Tujuan kehadiran mereka adalah untuk memberikan masukan teknis dan data faktual yang dibutuhkan guna memperkuat substansi Ranperda, sehingga dapat menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini terjadi di lapangan.

Menurut Hamdi Alamri, pembahasan dua Ranperda ini sangat krusial karena menyangkut hak dasar para pekerja dan perlindungan sosial mereka, khususnya di tengah dinamika pertumbuhan investasi yang semakin tinggi di Pohuwato.

Sementara itu, dari pihak perusahaan dan investor, beberapa di antaranya menyampaikan sejumlah catatan serta kendala teknis yang dihadapi dalam implementasi ketentuan ketenagakerjaan di lapangan.

DPRD menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses harmonisasi regulasi.

DPRD Pohuwato berharap, melalui perubahan Ranperda ini, ke depan akan tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada pekerja serta mampu mendorong perusahaan untuk beroperasi secara bertanggung jawab. **

Tinggalkan Balasan