POLITIK, ATENSI.CO- Sikap tegas ditunjukkan oleh DPRD terkait dengan pembangunan sejulmah Gerai Alfamart tanpa sepengetahuan DPRD.
Hal ini terungkap pada rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pohuwato rapat kerja terkait evaluasi perjanjian kerjasama (PKS) Indomaret dan Alfamart. Senin, 05 Februari 2024 di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Hadir Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi meminta agar beberapa gerai Alfamart di Kabupaten Pohuwato untuk dipasangi Police Line untuk sementara waktu, sampai perjanjian kerjasama (PKS) jelas dan dibahas bersama DPRD Pohuwato.
Sebelumnya, pimpinan beserta sejumlah anggota komisi gabungan juga mempertanyakan proses masuknya salah satu retail modern Alfamart di Kabupaten Pohuwato yang tanpa ada pembahasan di DPRD sudah membangun bahkan beberapa gerainya sudah beroperasi. Bahkan secara tegas, Ketua DPRD, Nasir Giasi secara tegas menilai kehadiran Alfamart seolah ada permainan “gelap gelapan” oleh oknum tertentu.
“Bukan kami membeda-bedakan antara Indomaret dan Alfamart, akan tetapi kehadiran alfamart ini penting untuk kembali dievaluasi oleh DPRD dan Pemda itu sendiri,” kata Nasir Giasi sembari menunjukkan berkas perjanjian kerjasama antara Alfamart dan Pemerintah Daerah.
Bahkan, sebagai pimpinan DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bersama para gabungan Fraksi DPRD lainnya dengan tegas menyebut akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji kembali kehadiran alfamart di Pohuwato.
“Kalau perlu kita akan melakukan hak angket terhadap pemerintah daerah, sampai jelas proses dan prosedur hadirnya alfamart di Pohuwato, untuk itu gerai yang ada sekarang sementara waktu kita minta untuk di Police Line,” tegas Nasir dan diaminkan para anggota Komisi lainya yang hadir.
Akan tetapi karena tak dihadiri langsung oleh Sekda Pohuwato, beserta pimpinan OPD terkait akhirnya RDP tersebut ditunda dan akan direncanakan kembali untuk digelar selanjutnya.**