POLITIK, ATENS.CO- Para pengunjuk rasa penambang yang menuntut ganti rugi lahan mereka, melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD. Tak hanya sampai di situ saja, para penambang menduduki Kantor DPRD Pohuwato, Kamis 14 September 2024.
Para pemilik lahan tampak menduduki kursi DPRD, di ruang rapat Paripurna DPRD Pohuwato. Mereka juga menguasai meja pimpinan DPRD Pohuwato dan mengambil palu sidang DPRD Pohuwato. Petugas kepolisian pun berjaga – jaga di tempat tersebut.
Masyarakat pemilik lahan kesal, lantaran belum ada Anggota DPRD Pohuwato yang datang menemui mereka untuk menerima aspirasi pemilik lahan yang telah dikuasai oleh perusahaan pertambangan.
Namun setelah beberapa saat menduduki DPRD Pohuwato, masyarakat pemilik lahan ini ditemui oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Beni Nento, Anggota DPRD Pohuwato Febriyanto Mardain dan Iwan Abay.
Meskipun telah ditemui tiga anggota DPRD Pohuwato, para pemilik lahan ini tidak merasa puas, sebelum ditemui oleh Ketua DPRD Pohuwato. Alasannya, karena Ketua DPRD Pohuwato-lah yang melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) , guna membicarakan proses ganti rugi lahan milik masyarakat yang belum juga terselesaikan.
Hingga berita ini terbit, masyarakat pemilik lahan masih menguasai kursi DPRD Pohuwato. Sementara Ketua DPRD Pohuwato belum tiba di Kantor DPRD Pohuwato. Masyarakat pemilik lahan ini pun mengancam akan membawa seluruh kursi DPRD Pohuwato, bila tidak ditemui oleh Ketua DPRD Pohuwato.**