POLITIK, ATENSI.CO – Mantan anggota sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato dua periode, Yusuf Mbuinga, merasa khawatir hasil pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Pohuwato Tahun 2022, berpotensi digugat para calon kepala desa.
Perlu diketahui, suksesnya sebuah pemilihan ditentukan tiga indikator diantaranya, sukses tahapan, sukses penyelenggara serta suksesnya melahirkan sebuah pemimpin.
“Saya khawatir, pada saat penjemputan surat suara ada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti ada pergeseran surat suara. Siapa yang bisa jamin surat suara Pilkades aman sampai hari pelaksanaan,” kata Yusuf.
Jauh kata Yusuf, saat ini pemilihan kepala desa serentak sejak awal menuai sorotan baik dari cakedes melaporkan pihak panitia kabupaten, dan bahkan peraturan daerah baru saja disahkan namun tahapanya sudah berjalan.
“Kenapa berpotensi digugat? karena awal sudah menuai konfilk contohnya di Desa Pohuwato Timur ada yang melaporkan panitia. Ditambah lagi DPRD baru menyesahkan Perda mengatur soal regulasi pilkades, kan ini tidak sesuai. Disisi lain tahapannya sudah berjalan akan tetapi Perda yang mengatur itu baru disahkan,” Beber Yusuf yang Juga Praktisi Hukum Pohuwato.
Kemudian Yusuf mengatakan, sengketa hasil pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 mendatang dikahwatirkan tidak ada satu pihak yang berani bertanggung jawab atas masalah yang akan terjadi usai pemilihan.
“Tidak menutup kemungkinan ada Cakedes yang tidak menerima hasil pemilihan tersebut. sehingganya ini mau di laporkan kemana?. Maka, tidak bisa dipungkiri ada penolakan hasil Pilkades itu sendiri dikarenakan multitafsirnya regulasi terkesan tidak terintegrasi Perbub dengan Ranperda yang sudah disahkan,” pungkasnya.**
Penulis : Guslan Kaco