POHUWATO, ATENSI.CO- Kembali adanya aktivitas sejumlah orang di Surau milik Yayasan Aqidah Syariah yang ditolak oleh masyarakat sekitar karena disinyalir ajaran sesat, mendapat perhatian dari Lurah Siduan, Kecamatan Paguat.
Lurah Siduan, Akram Daud, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mengambil tindakan yang bisa berakibat fatal dan melanggar hukum.
“Saya selaku Lurah berharap agar masyarakat dapat menahan diri dan jangan mudah terpancing. Persoalan ini masih dilakukan upaya mencarikan solusi terbaik,” kata Akram, Sabtu 4 Juni 2022.
Dirinya juga meminta agar jamaah yang biasa melaksanakan kegiatan di surau tersebut, untuk tidak melakukan aktivitas. Sehingga dapat memancing reaksi masyarakat sekitar.
“Jadi, tolong ini dipahami. Mari sama-sama kita menjaga. Untuk sementara jangan ada dulu aktifitas di sana (red-surau) agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan bersama,” tegasnya. **