ATENSI.CO, POHUWATO- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 8 April 2021.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi Royke Kasenda ini, diterima langsung Ketua komisi III DPRD Kota Manado Ronny Makawata beserta Jean Sumilat.
Menurut Royke, kunker yang dilaksanakan dalam rangka sharing sekaligus konsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2020 yang saat ini tengah dalam proses pembahasan lanjutan.
“Ada sejumlah poin yang dibahas, diantaranya inputan terkait hal-hal yang menjadi perhatian khusus. Seperti konsep dasar akuntabilitas yakni pertanggung jawaban dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” kata Royke.
Selain itu lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, pihak mereka juga membahas perhitungan realisasi fisik dan keuangan, berikut penilaian kinerja berdasarkan tolak ukur yang terdapat dalam Rencana Strategis (RENSTRA), juga menjadi bahan pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut.
“Ini nantinya akan menjadi masukan untuk menjadi konsentrasi kami dalam pembahasan LKPj. Pada intinya, secara umum konsultasi kali ini mencakup capaian kinerja input, output maupun outcome dari program-program yang ada.” Jelas dia. (*)