POLITIK, ATENSI.CO- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Bukit Harapan.
Berlangsung di ruang rapat DPRD, kesempatan itu turut dihadiri Dinas PMD, Camat Wanggarasi serta tokoh-tokoh masyarakat Bukit harapan, Senin, 13 Juni 2022.
Sebelumnya, RDP tersebut digelar karena adanya laporan masyarakat beberapa hari lalu terkait pergantian kepala Desa PLH ke PLH.
Usai RDP, ketua Komisi I Amran Anjulangi mengatakan, pihaknya telah memberikan solusi atas terjadinya kisruh di Desa Bukit Harapan tersebut agar dapat diseriusi oleh Dinas PMD dan Camat Wanggarasi.
“Kami merekomendasikan kepada Dinas PMD dan Camat Wanggarasi untuk mengusulkan Sekcam Wanggarasi menjadi penjabat Kepala Desa Bukit Harapan ,” kata Amran Anjulangi saat diwawancarai awak media.
Lanjut Amran, tugas pokok dari penjabat Kepala Desa adalah bagaimana dapat terjadi pergantian antara Waktu (PAW) Kepala Desa Bukit Harapan disisa massa jabatan yang ada.
“Maka, penjabat Kepala Desa tidak berlama-lama dan akan mengundang konflik lagi ditengah masyarakat desa bukit harapan,” lanjut politisi PKB itu.
Soal penjabat Kepala Desa definitif yang tidak mau mengundurkan diri sementara juga tidak ingin lagi menjabat, kata Amran, ada regulasi yang mengatur hal tersebut.
“Dia memungkinkan, dengan persyaratan-persyaratan tadi, bahwa harus ada pengunduran diri, jika ia tidak mau mengundurkan diri, kiranya dapat dikonsultasikan kepada bagian hukum ada celah-celah hukum disitu jelas,” tandasnya.
Penulis : Guslan Kaco