POLITIK. ATENSI.CO- Ketua DPRD, Beni Nento di dampingi Wakil Ketua I, Hamdi Alamri menerima aduan serius dari sejumlah pekerja lokal yang sebelumnya bekerja di perusahaan Pani Gold Mine (PGM), pada Senin 05 Januari 2026.
Para pekerja mengaku kecewa karena pihak perusahaan memutus kontrak kerja mereka secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas. Aduan itu disampaikan oleh Indra Sofyan, selaku Ketua Perkumpulan Buruh Bumi Panua (PBBP), yang mewakili para karyawan lokal PGM.
“Aduan kami hari ini ke DPRD Pohuwato terkait masalah karyawan lokal yang ada di PGM. Ada beberapa orang yang kontraknya tidak dilanjutkan tanpa adanya alasan yang jelas dari pihak perusahaan,” ungkap Indra Sofyan.
Indra menuturkan, saat para pekerja mencoba meminta penjelasan, pihak manajemen PGM justru menyatakan bahwa alasan pemutusan kontrak tersebut merupakan rahasia perusahaan.
“Makanya ini kami anggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap karyawan lokal. Kita belajar dari kasus yang dialami teman-teman hari ini, besok bisa saja menimpa karyawan lokal lainnya, karena rata-rata karyawan lokal di PGM itu sistem kontrak. Jangan sampai perusahaan mengkhianati karyawan lokal,” tegasnya.
Mewakili lembaga buruh di Pohuwato, Indra berharap agar DPRD dan Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian serius dan melakukan tindak lanjut atas persoalan tersebut.
“Sebelumnya kami sudah berupaya bernegosiasi dengan pihak perusahaan, namun tidak menemui kesepakatan. Maka aduan hari ini menjadi harapan seluruh karyawan lokal di PGM agar ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ungkapnya.
Aduan tersebut mendapat respons cepat dari DPRD Pohuwato. Ketua DPRD Beni Nento memastikan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Besok kita akan laksanakan RDP untuk membahas permasalahan ini. Semua vendor, direktur, dan manajemen perusahaan akan kita undang untuk meminta kejelasan terkait tidak dilanjutkannya kontrak mereka. Apalagi ini menyangkut nasib pekerja lokal,” tegas Beni.
Menurutnya, kehadiran perusahaan di daerah semestinya membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.
“Itulah mengapa DPRD dan Pemerintah Daerah menyambut kehadiran perusahaan. Paling tidak untuk menekan angka pengangguran dan memberi kesempatan anak-anak daerah, masyarakat lokal, agar bisa bekerja di perusahaan itu sendiri,” tandas Beni Nento.**












