ATENSI.CO, POLITIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pembentukan produk hukum daerah Tahun 2020.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag (Mekal), dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono, Kamis (23/1/2020) di Manado.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham dan disaksikan oleh Sekretaris DPRD, Moh. Agung Adati serta para pejabat di Kanwil Kemenkumham.
Pada kesempatan tersebut, Meiddy mengatakan, bahwa dalam MoU disebutkan dalam penyusunan draf Ranperda, DPRD Kota Kotamobagu akan didampingi Kanwil Kemenkumham Sulut.
Menurut Mekal, MoU ini adalah bentuk sinergitas antara DPRD dan Kanwil Kemenkumham sebagai mitra kerja dalam pemerintahan.
“Tahun 2020 ini jumlah Propemperda 24 buah. Meliputi 14 inisiatif DPRD dan 10 usulan Pemkot Kotamobagu. Kita targetkan semua bisa diselesaikan tahun ini,” kata Meiddy. (*)