POLITIK, ATENSI.CO– Komitmen untuk menjalankan salah satu fungsi Anggita DPRD yakni sebagai fungsi kontrol terhadap program yang dijalankan oleh pemerintah daerah, dilakukan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.
Hal ini dibuktikan dengan peninjuan langsung mengawal bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk 562 pelaku usaha di Kabupaten Pohuwato
Saat diwawancarai oleh media ini, Nasir mengungkapkan jika anggaran bantuan UMKM kali ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) yang berjumlah kurang lebih Rp 10 Miliar.
“Bantuan ini kita khususkan bagi masyarakat kita yang ada di garis kemiskinan. Kemudian UMKM yang mulai melemah di beberapa sektor ekonomi,” kata Nasir.
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Golkar Pohuwato tersebut mengungkapkan jika di tahun 2024 penyaluran bantuan UMKM ini masih akan tetap berlangsung. Sebab tahun depan Kabupaten Pohuwato akan menerima dana DID sebesar Rp 10,8 Miliar.
“Dana DID itu akan kita peruntukan lagi untuk kegiatan-kegiatan seperti ini, bantuan-bantuan ke masyarakat. Sehingga kita tidak hanya sebatas pemberian bantuan, tapi ada pemberdayaan ekonomi sebagaimana warisan pemerintahan sebelumnya,” lanjutnya.
Terakhir, Nasir memberikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi. Ia berharap kegiatan ini akan tetap berkelanjutan. Dirinya bahkan mengaku siap mengawal program ini di DPRD Pohuwato.
“Kita yakinkan dulu pemerintah daerah untuk benar-benar memasukan anggaran yang berhubungan dengan rakyat itu sendiri. Kalau di DPRD itu namanya political will atau politik keberpihakan kepada masyarakat,” tandasnya.**