POLITIK, ATENSI.CO– Ada pemandangan yang berbeda saat unjuk rasa ratusan massa dari Aliansi Solidaritas Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat yang menggelar demonstrasi damai di depan Kantor DPRD pada Senin 1 September 2025.
Jajaran Pimpinan DPRD mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, Wakil Ketua DPRD, Hamdi Alamri, serta anggota, mulai dari Ketua Komisi I, Iwan Abay, Ketua Komisi II, Nasir Giasi, Suprapto Monoarfa, Abdul Hamid Sukoli, Wawan Wakiden, Rizal Posumah,
Febrianto Mardain, Jeni Eman Tulung, Luluk A. Yulianti, menyambut aksi unjuk rasa tersebut.
Di depan para Anggota DPRD, massa menyuarakan tujuh tuntutan strategis, di antaranya:
1. mendesak dprd kabupaten Pohuwato untuk mengeluarkan merekomendasi kepada Presiden dan DPR-RI atas percepatan transparansi proses hukum 7 oknum brimob atas meninggalnya afan kurniawan.
2- mendesak dprd Pohuwato untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Presiden dan DPR ri. Untuk segera mencopot ka polri karena gagal menjalankan mandat konstitusi.
3- Mendesak kapolres Pohuwato untuk menjamin pengamanan aksi masa secara humanis bukan represif.
4- Mendesak dprd Pohuwato untuk untuk sama” Menolak kenaikan tunjangan DPR ri.
5- mendesak kepada DPRD kabupaten Pohuwato mengeluarkan merekomendasi untuk mengesankan ruu perampasan aset
6 mendesak DPRD kabupaten Pohuwato untuk merekomendasikan kepada dpr ri. Meninjau kembali putusan presiden atas penutupan akses informasi media masa karena mencederai uu kebebasan pers no 40 1999.
7. Apabila tuntutan di atas tidak di indahkan oleh ketua dprd kabupaten Pohuwato maka kami meminta ketua DPR untuk mundur dari jabatanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pohuwato menegaskan lembaga yang dipimpinnya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menyebut seluruh fraksi di DPRD akan menggelar rapat dalam waktu 1×24 jam untuk merumuskan sikap resmi.
“Kami atas nama lembaga DPRD Pohuwato akan mengirimkan kembali surat kepada Presiden maupun kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, terkait dengan penolakan kenaikan tunjangan DPR RI,” ungkap Beni.
Terkait tuntutan pencopotan Kapolri, Beni menegaskan hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sesuai ketentuan undang-undang.
“Kalau pun mahasiswa meminta itu, maka kami secara kelembagaan akan buatkan rekomendasi kepada Presiden,” jelasnya.
Beni juga menyinggung kasus meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang ditabrak kendaraan Barakuda diduga milik Brimob.
“Terkait dengan Affan Kurniawan, Presiden sudah tegas memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas tujuh tersangka. Proses ini sementara berjalan. Kalau pun hari ini masih masuk dalam tuntutan, maka hal itu tetap menjadi bagian dari rekomendasi DPRD yang akan kami tandatangani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Beni menyebut rekomendasi yang akan dirumuskan menjadi bukti keseriusan DPRD dalam mengawal isu-isu publik, termasuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Ini juga menjadi bagian dari tugas kami di DPRD Pohuwato untuk merekomendasikan pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan DPRD berpihak pada kebebasan pers.
“Terkait dengan kebebasan pers, DPRD mengutuk keras segala bentuk pembungkaman. Kami mendukung penuh prinsip kebebasan pers dan menghargai seluruh masukan. DPRD tetap menjalankan amanah masyarakat dengan tanggung jawab serta terbuka terhadap evaluasi yang diminta para demonstran. Dan ini pun akan masuk ke dalam rekomendasi resmi DPRD,” pungkasnya.
Aksi massa memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada DPRD Pohuwato untuk merumuskan dan menandatangani sikap resmi terkait tujuh tuntutan mereka.
“Satu kali dua puluh empat jam dari sore ini sampai dengan besok sore, kami akan segera rapat dengan semua fraksi DPRD Pohuwato,” tutup Beni.**












