Jumlah TPS di Pohuwato Bertambah

ATENSI.CO, POLITIK- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pohuwato bertambah jumlahnya dari 305 TPS menjadi 306 TPS.

Hal ini terungkap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020, Jumat (16/10/2020) yang dilaksanakan di Aula KPUD Pohuwato.

Menurut Ketua KPUD Kabupaten Pohuwato, Rinto Ali, tambahan satu TPS pada Pilkada tahun ini yakni TPS yang lokasinya di Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato.

“Setelah mendapat masukan dari berbagai komponen masyarakat serta kajian yang kami (red-KPUD) lakukan, maka diambil ah keputusan untuk membuat satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan,” kata Rinto Ali saat memberikan sambutan.

Dirinya menambahkan, di Lembaga Pemasyarakatan ada 92 warga binaan yang terdaftar sebagai wajib pilih.
“Mereka tetap diberikan kesempatan untuk memberikan hal suaranya pada Pilkada nanti, ” ucap Rinto Ali.

Nantinya, kata Rinto, pihaknya akan melakukan perekrutan KPPS untuk bertugas di TPS yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.

“Tentunya warga Desa setempat yang akan direkrut,” tutup Rinto. (ddj)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *