ATENSI.CO, POLITIK- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pohuwato telah melakukan langkah persiapan menghadapi jika ada gugatan selama tahapan Pilkada berjalan hingga berakhir.
Menurut Komisioner KPUD Pohuwato, Hariyanto Malik yang menangani Devisi Hukum dan Pengawasan, salah satu persiapan yang dilakukan adalah kerjasama pihak KPUD Pohuwato dengan Pengacara Negara yakni Kejaksaan Negeri Marisa.
“MoU dengan Kejaksaan sudah berjalan sejak Pileg Tahun 2019 kemarin. Jadi tinggal dilanjutkan hingga Pilkada sekarang,” ucap Hariyanto Malik, Rabu (7/8/2020).
Jika gugatannya hanya sifatnya administratif pihak KPU masih bisa menanganinya sendiri khususnya Devisi Hukum dan Pengawasan. Berbeda jika gugutannya sudah masuk hal yang berat itu harus konsultasi dengan pihak pengacara yang sudah kerjsama dengan KPUD Pohwato.
“Alhamdulillah hingga hari ini tahapannya berjalan lancar. Namun, KPUD pada prinsipnya telah siap,” tandasnya. (ddj)