POLITIK, ATENSI.CO- Keluhan warga soal kelangkaan Bahan Bakar Minyak di sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, mendapat perhatian serisu dari para anggota legislative Pohuwato.
Buktinya, pada Selasa, 10 Februari 2026, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para kepala SPBU Popayato, SPBU Marisa, SPBU Randangan, dan SPBU Paguat.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, didampingi Wakil Ketua Komisi II Febriyanto Mardain, serta dihadiri seluruh anggota Komisi II DPRD Pohuwato.
Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi II Nirwan Due mengungkapkan bahwa melalui RDP tersebut banyak persoalan yang akhirnya terkuak secara menyeluruh. Menurutnya, kelangkaan BBM di tingkat bawah tidak hanya disebabkan oleh antrean panjang atau praktik pembelian menggunakan galon di depot-depot, tetapi juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor lain yang disampaikan langsung oleh perwakilan SPBU.
“Dari hasil rapat hari ini, kami menemukan bahwa kelangkaan BBM juga dipengaruhi oleh keterlambatan pasokan ke SPBU. Bahkan, pasokan sering tiba pada malam hari sehingga proses distribusi tidak bisa dilakukan pada siang hari dan berimbas pada kelangkaan di masyarakat,” ujar Nirwan.
Ia menjelaskan, Komisi II DPRD Pohuwato telah merumuskan sejumlah kesimpulan yang akan segera ditindaklanjuti. Pertama, terkait usulan pembangunan depot BBM di Kabupaten Pohuwato, yang akan didorong apabila telah mendapat persetujuan dari pihak terkait. Kedua, adanya kebutuhan penambahan armada pengangkut BBM sebagaimana disampaikan perwakilan SPBU Marisa, guna memperlancar distribusi pasokan.
Selain itu, Komisi II juga mendorong pembukaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) pada hari Minggu, sebagaimana disampaikan oleh salah satu perwakilan SPBU. Namun demikian, Nirwan menegaskan bahwa langkah tersebut memerlukan dukungan bersama dari seluruh SPBU, termasuk pengajuan penambahan kuota BBM secara administratif.
Ia mencontohkan pengalaman DPRD dalam memperjuangkan penambahan pangkalan LPG, di mana proses tersebut didukung dengan proposal dari para pelaku usaha yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. “Kami berharap pola yang sama juga dilakukan oleh SPBU, sehingga ketika kami melakukan dorongan ke pihak Migas dan Pertamina, sudah ada dasar administrasi berupa proposal permohonan,” jelasnya.
Nirwan juga menegaskan bahwa secara logika, pertambahan jumlah penduduk tentu akan meningkatkan konsumsi BBM. Namun demikian, secara administrasi tetap dibutuhkan dukungan dokumen dan prosedur yang sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Pohuwato juga menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem antrean online di SPBU. Menurut Nirwan, jika uji petik yang telah dilakukan di beberapa SPBU dinilai berhasil, maka sistem tersebut sangat layak diterapkan, khususnya di SPBU Marisa, untuk meminimalisir antrean panjang yang kerap mengganggu arus lalu lintas.
“Kami siap memfasilitasi penerapan antrean online dengan mengundang dinas-dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perhubungan, agar ada dukungan penuh dari semua pihak,” katanya. **












