POLITIK, ATENSI.CO – Polemik pemalsuan ijazah salah satu calon kepala desa Pohuwato Timur, membuat ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke aparat penegak hukum.
Hal ini terungkap saat politisi partai Golkar diwawancarai awak media ini usai melakukan rapat pimpinan yang berlangsung di ruangan kerja Ketua DPRD, Rabu, 4 Agustus 2022, kemarin.
Kata Nasir, sebagai lembaga pengawas pemerintahan Daerah, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menghakimi instansi tersebut, dan dirinya mempersilahkan jika calon yang di gugurkan secara sepihak bakal melapor dan menempuh jalur hukum atau PTUN.
“Jika memiliki data lengkap atas pemalsuan surat-surat ijazah yang di sampaikan oleh yang bersangkutan, silahkan melapor ke pihak yang berwajib atau ke PTUN dan Ombusmen, “Tegas Nasir Ketua DPRD dua Periode.
Bahkan saat ini, dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan rapat Forkopimda Pohuwato dalam rangka membahas polemik pemilihan kepala desa serentak pada 10 Agustus 2022.
“Ya, kami juga akan memintakan kepada bupati agar dapat menggelar rapat bersama forkopimda, yang kemudian di situ kami akan membahas isu-isu terkini yang berhubungan dengan pilkades,” Sambung Naga sapaan akrabnya itu.
terakhir Nasir berharap, dalam menghadapi pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 agustus mendatang, lebih menjaga stabilitas dan ke amanan daerah terlebih dalam perhelatan politik Pilkades nanti.
Penulis : Guslan Kaco