ATENSI.CO, POLITIK- Usai melakukan pemantauan lapangan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Senin (20/01/2019) DPRD Kota Kotamobagu menyoroti sejumlah hal yakni soal skema pengelolaan Bank Sampah yang ada di TPA dan pemanfaatan alat berat.
Rombongan Komisi II yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin Mokodongan itu, turut dihadiri Ketua dan anggota Komisi II DPRD Kotamobagu, diantaranya Yusran Mokolanut, Reggy Manopo, Feiba Tumondo, Fahrian Mokodompit, Win Ponuntul, Suriadi Baso. Rombongan Komisi II DPRD Kota Kotamobagu diterima langsung Kadis Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu, Bambang Ginoga.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Mokolanot mengatakan, pemantauan kali ini dalam rangka memastikan peralatan suport yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar berfungsi dengan baik.
“Alat berat ini juga harus terus dirawat. Agar nantinya, tidak menjadi barang rongsokan,” ujar Jusran.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan menjelaskan, management pengelolaan sampah dalam hal ini bank sampah harus punya skema yang jelas serta bisa memberikan kontribusi bagi daerah.
“Jadi dalam management bank sampah itu harus ada Perda. Apalagi ini belum ada skema yang pasti. Maka dari itu, kami memberikan jangka waktu 2 bulan guna untuk menyusunnya,” ucap Syarifuddin. (ddj)