POLITIK, ATENSI.CO- Hasil kegiatan reses para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato di masing-masing dapil diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Nasir Giasi menyerahkan hasil reses tersebut kepada Bupati melalui Wakil Bupati Suharsih pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses kedua masa persidangan ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Selasa, (22/3) di Aula DPRD Pohuwato.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi dan di dampingi Wakil Ketua Idris Kadji dan Nirwan Due itu dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, anggota DPRD Pohuwato serta Pimpinan OPD.
Pada penyampaian hasil reses tersebut, DPRD Pohuwato menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan di masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil) kepada Pemerintah Daerah, melalui koordinator dapil.
Usai memimpin rapat paripurna, ketua DPRD Nasir Giasi kepada wartawan menyampaikan, setelah 25 anggota DPRD Pohuwato melaksanakan reses, keluhan dan aspirasi utama yang disampaikan masyarakat adalah terkait insentif imam dan pegawai syar’i.
“Kita (DPRD) paham dengan kondisi keuangan daerah, kemudian ada petunjuk teknis (juknis) yang berubah dari pusat tentang alokasi dana desa. Tapi ini sudah harus ada langkah yang diambil Bupati untuk menyelesaikan soal ini,” kata Nasir Giasi
“Kita perlu berkoordinasi dengan BPK, kalau pun itu didekatkan dengan regulasi, saya kira ada regulasi yang perlu kita pikirkan bersama,” ujarnya menambahkan
Guna menindaklanjuti hal itu, DPRD kata Nasir dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan menghadirkan APDESI, TAPD, untuk mencari solusi atas permasalahan insentif imam dan pegawai syar’i.
Nasir berharap seluruh aspirasi hasil reses yang disampaikan DPRD Kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato itu dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan.**